- Warta Ekonomi,quickq官网下载安装 Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan kembali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Ibu Kota Jakarta. Anies punya alasan karena kasus Covid-19 di DKI naik signifikan dalam 12 hari terakhir.
Dia menjelaskan, dengan kondisi yang berbeda dalam 12 hari terakhir, mesti ada perumusan kebijakan PSBB lebih ketat. Anies menyebut kenaikan ini dengan merujuk data per 30 Agustus yang jumlah kasus positif di DKI tercatat sebanyak 7.969.
Baca Juga: Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total
Namun, angka terus terus naik dalam 12 hari terakhir yang bertambah 3.864 kasus. "Atau bertambah 49 persen dibanding akhir Agustus," ujar Anies dalam konferensi pers dari Balai Kota DKI secara virtual pada Minggu (13/9/2020).
Anies bilang dengan rentang waktu sejak awal Maret sampai saat ini maka yang artinya sudah lebih 190 hari. Dari data itu, diketahui dalam 12 hari terakhir ternyata menyumbang 25 persen total kasus positif di Jakarta.
"12 hari terakhir kemarin menyumbang 25 persen kasus positif walaupun yang sembuh juga kontribusi 23 persen. Yang meninggal dalam 12 hari itu 14 persen," ujar Anies.
PSBB ini, menurut Anies, untuk mengendalikan potensi penyebaran virus corona yang kemungkinan terus bertambah. Jika bertambah dan tak terkendali, dampaknya besar terhadap sektor ekonomi, sosial, dan budaya.
"Menyaksikan 12 hari terakhir, kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan di Jakarta bisa terkendali. Karena bila tak terkendali, dampak ekonomi, sosial, budaya, akan sangat besar," ujar Anies.
Anies juga menyampaikan dalam PSBB kali ini juga menutup operasional tempat hiburan malam, objek wisata, dan sekolah dilarang kegiatan belajar tatap muka langsung.
Untuk perkantoran swasta diperbolehkan beroperasional dengan syarat hanya 25 persen pegawai yang bekerja di kantor. Begitupun untuk kementerian atau lembaga yang diizinkan beroperasional dengan hanya 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor.
Sementara, untuk pasar dan pusat perbelanjaan tetap diizinkan dengan syarat maksimal pembatasan hanya 50 persen pengunjung.
顶: 52踩: 7
Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara
人参与 | 时间:2025-06-03 16:47:31
相关文章
- BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
- Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
- Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple
- Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
- Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
- Biaya Mendaki Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta
- Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
- Jadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 Hari
- PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- Serial Killer Bekasi
评论专区