会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri!

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

时间:2025-05-25 00:22:08 来源:quickq官网下载苹果 作者:热点 阅读:689次

JAKARTA,quickq登录不了 DISWAY.ID--Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa membeberkan hasil penyitaan barang bukti dari penggeledahan di Kementerian ESDM pada Kamis 4 Juli 2024 kemarin.

Arief mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan Itjen Kementerian ESDM.

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Kementerian ESDM Terkait Pengadaan Proyek PJUTS

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

BACA JUGA:KPK Geledah 3 Rumah Pribadi Mantan Pegawai dan Direksi PT PGN, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri

"Barang bukti yang disita dari 2 lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, hdd, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2024.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah Kementerian ESDM pada hari ini, Kamis 4 Juli 2024.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

BACA JUGA:Barang Digeledah dan Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa ke Komnas HAM

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel

"Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," kata Arief kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.

Arief mengatakan status kasus ini telah sampai tahap penyidikan. Adapun, kata dia, lokasi proyek ini terjadi di Wilayah Barat, Tengah dan Timur.

"(Terjadi pada) Tahun 2020, lokasi proyek  nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur.

Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," ungkapnya.

Sementara itu, untuk kerugian dalam kasus ini, Arief menyampaikan masih dalam proses penghitungan ahli.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis
  • Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
  • Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
  • Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
  • FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar
  • Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
  • Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
  • Dorong Transaksi, BNI
推荐内容
  • KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
  • FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
  • Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
  • Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
  • 20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong
  • Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi