首页 > 时尚
Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan
发布日期:2025-06-03 22:10:31
浏览次数:675
Warta Ekonomi,quickq最新官方下载地址 Jakarta -

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah dirinya telah menerima uang sebesar Rp20 miliar dari proyek e-KTP. Hal itu terungkap, dalam sidang perdana dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan politikus Partai Demokrat itu disebut terlibat. "Salah satunya ke Marzuki Alie sebesar Rp20 miliar," kata JPU KPK Irene Putri saat membacakan dakwaan.

Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan

Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan

Menanggapi hal tersebut, Marzuki menyatakan sebagai pimpinan DPR, dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja yang telah ditugaskan di Komisi II DPR tersebut.

Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan

?Saya pastikan tidak benar, saya pastikan tidak menerima apa-apa,? kata Marzuki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan

Tidak terima dengan tuduhan itu, Marzuki pun akan mengambil langkah hukum dengan mempolisikan yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik. ?Maka besok saya ke polisi akan laporkan yang mencatut nama saya," terangnya.

上一篇:Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
下一篇:Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
相关文章