Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
Pemerintah setempat melalui Badan Transportasi Umum Darat (APAD) secara resmi mengeluarkan perintah penghentian operasi terhadap dua perusahaan ride-hailing asal Rusia, Maxim dan InDrive karena dianggap melanggar Undang-Undang Angkutan Darat Tahun 2010, khususnya Pasal 715.
Surat penghentian itu dikeluarkan setelah APAD menemukan bahwa Maxim dan InDrive beroperasi tanpa mematuhi sejumlah regulasi penting. Di antaranya adalah menggunakan pengemudi yang tidak memiliki izin Kendaraan Layanan Publik (PSV), mengoperasikan kendaraan tanpa asuransi e-hailing yang sesuai, tidak melakukan inspeksi kendaraan wajib, serta menggunakan kendaraan yang belum terdaftar dalam sistem Izin Kendaraan E-hailing (EVP).
“Keputusan ini berlaku efektif pada 24 Juli. InDrive dan Maxim harus menghentikan operasinya di negara ini,” tegas Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, seperti dikutip dari Bernamapada Kamis (9/5).
Baca Juga: Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
Anthony menyatakan bahwa meskipun kedua perusahaan tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding, keputusan akhir tetap berada di tangannya sebagai Menteri Transportasi.
Menanggapi keputusan itu, pihak Maxim menyatakan tengah melakukan dialog intensif dengan otoritas setempat guna mencari solusi terbaik. “Kami tengah berdialog dengan otoritas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, tanpa mengorbankan reputasi dan kepercayaan yang telah dibangun selama lima tahun bersama pengguna, mitra, vendor, dan pemangku kepentingan,” ungkap Maxim dalam keterangan tertulis yang dikutip dari The Malaysian Reserve(16/5).
Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
Maxim juga menegaskan bahwa mereka masih beroperasi di Malaysia hingga kini. Perusahaan itu mengklaim seluruh proses pendaftaran pengemudi dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh petugas sesuai pedoman dari APAD dan Kementerian Transportasi.
Selain Maxim dan InDrive, terdapat setidaknya lima platform ride-hailing lain yang beroperasi secara resmi di Malaysia, yakni Grab, AirAsiaRide, Bolt, MyCar, dan Lalamove.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menduga keputusan ini bisa saja dilatarbelakangi oleh persaingan bisnis yang tidak sehat di antara para penyedia jasa.
“Bisa jadi ada persaingan usaha, ada persaingan tidak sehat di antara mereka,” kata Djoko saat dihubungi pada Selasa (20/5).
(责任编辑:知识)
- ·7 Jus Buah Tinggi Kalsium yang Bagus untuk Usia 50 Tahun
- ·艺术设计留学作品集制作攻略!
- ·Benarkah Pinggang Nyeri dan Pegal Tanda Sakit Ginjal?
- ·Sidang Etik yang Putuskan Pecat Teddy Minahasa dari Polri Berlangsung Selama 13 Jam
- ·Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
- ·FOTO: Antrean Mengular Demi Kolak Viral Bu Gendut Mangga Besar
- ·Audi Sudah Pakai AI untuk Efesiensi
- ·音乐管理大满贯!利兹/谢菲/西伦敦/利物浦offer统统被我拿下!
- ·Jaga Transparansi Keuangan, Pemkot Denpasar Raih Opini WTP ke
- ·Soal 'Citayam Fashion Week', Sosiolog Merespons Begini
- ·Movenpick Jimbaran, Resor MICE & Liburan Keluarga Ramah Lingkungan
- ·休斯顿大学音乐学院厉害吗?
- ·学电影去哪个国家留学比较好?
- ·Prahara UMP DKI Jakarta: di Angka Berapa Upah Buruh Berlabuh?
- ·Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- ·意大利艺术类留学费用大概多少?
- ·Sidang Etik yang Putuskan Pecat Teddy Minahasa dari Polri Berlangsung Selama 13 Jam
- ·戏剧表演留学,一定要pick的6所英美院校!
- ·FOTO: Menswear Level Couture ala Kim Jones untuk Dior
- ·Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?