Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID- Forum Purnawirawan TNI melayangkan usulan mengejutkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Salah satunya meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
BACA JUGA:Kasih Efek Jera, Dedi Mulyadi Akan Kurung Anak Nakal di Depok ke Komplek Militer TNI Polri
BACA JUGA:Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Wiranto Sebut Prabowo Hormati Usulan Tersebut
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada alasan konstitusional yang dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan Gibran dari jabatan wakil presiden.
"Hingga saat ini Wapres Gibran tidak ada pelanggaran yang memungkinkan secara konstitusional bisa dilengserkan," ujar Sarmuji pada Senin 28 April 2025.
Ia menambahkan bahwa proses pemilihan Gibran telah berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Wapres Gibran terpilih secara konstitusional dan melalui proses yang panjang termasuk melalui Mahkamah Konstitusi," terang Sarmuji.
BACA JUGA:Desakan Gibran untuk Mundur dari Wapres Ditanggapi Surya Paloh: Tidak Tepat, Tak Ada Skandal untuk Jadi Alasan Dimakzulkan
Lebih lanjut, Sarmuji menegaskan bahwa tidak ada ruang hukum yang memungkinkan pelengseran Gibran saat ini.
"Hingga saat ini tidak ada ruang konstitusional pelengseran Wapres Gibran," pungkasnya.
Usulan dari Forum Purnawirawan TNI ini memicu perdebatan publik, terutama karena belum adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, sejumlah mantan prajurit TNI mendeklarasikan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin usulan.
Dalam surat yang beredar, pernyataan sikap tersebut diteken oleh 103 Jenderal Purnawirawan, 73 Laksamana Purnawirawan, 65 Marsekal Purnawirawan, dan 91 Kolonel Purnawirawan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- ·Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?
- ·Tiga Hakim Perkara Ahok Mendapatkan Promosi
- ·5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya
- ·Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- ·Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling
- ·Universal Studios Singapore Rayakan Halloween, Suguhkan 4 Rumah Hantu
- ·Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani
- ·Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...
- ·5 Resep Minuman Enak Penurun Gula Darah, Dijamin Ampuh
- ·Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- ·Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru
- ·Kemensos Gandeng LPSK Lindungi Korban Persekusi
- ·FOTO: Rupa
- ·7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- ·Densus 88 Temukan Panci di Rumah Teroris
- ·Amien Rais Serukan 'Masyarakat Jakarta Bersatu'
- ·Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
- ·Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- ·Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!