KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik selebriti sekaligus Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad pekan ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pihaknya telah menyelesaikan verifikasi dan akan dipublikasikan di laman elhkpn.kpk.go.id.
"Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini," ujar Tessa dalam keterangan resminya pada Selasa, 28 Januari 2025.
BACA JUGA:Dukung Penghematan Anggaran 2025, KPK Pastikan Tak Pangkas Honor Pegawai
Sebelumnya, anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa suami Nagita Slavina ini sudah melaporkan harta kekayaannya.
"Yang bersangkutan sudah lapor masih menunggu kelengkapan surat kuasa," ujar anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Disway.id pada Rabu, 8 Januari 2025.
BACA JUGA:Daftar 10 Kementerian-Lembaga dan Pemda dengan Skor SPI Terbaik di 2024 Versi KPK: Kementerian Luar Negeri dan Bank Indonesia Teratas
Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai staff khusus Presiden pada 20 Oktober 2024.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolam mengatakan sebanyak 123 pejabat sudah lengkap melaporkan LHKPN-nya.
Sisa satu pejabat yang memang belum habis waktunya untuk melapor.
BACA JUGA:Paulus Tannos Tertangkap di Singapura, Eks Penyidik KPK: Di sana Bukan Lagi Tempat Aman Bagi Koruptor
“Dari 124 (pejabat), 123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan. Yang kita omongin sekarang 123 laporan," ucap dia dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 21 Januari
BACA JUGA:Paulus Tannos Tertangkap di Singapura, Eks Penyidik KPK: Di sana Bukan Lagi Tempat Aman Bagi Koruptor
Diketahui, Raffi Ahmad pada 22 Oktober 2024 lalu sudah dilantik menjadi utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- ·Pilot Ungkap Alasan Kenapa Jendela Pesawat Tak Berbentuk Persegi
- ·Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun
- ·Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
- ·TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- ·Tinjau Pengelolaan Sampah dan Tanam Pohon di Sekolah, Ini Pesan Menteri LH untuk Generasi Muda
- ·Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
- ·Pansus: Belum Ada Pembahasan Bekukan Anggaran KPK
- ·Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- ·Viral Ukuran Lingkar Lengan Pengaruhi Kondisi Kehamilan, Benarkah?
- ·BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- ·Refocusing Anggaran Kemensos, Gus Ipul : Memperkecil Operasional, Memperkuat Program Pro Rakyat
- ·APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme
- ·KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
- ·Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
- ·Brian Yuliarto Resmi Jabat Mendiktisaintek, Komisi X Dukung Reformasi Pendidikan Tinggi
- ·Sulitnya Dapat Restu Childfree di Indonesia, Dinilai Salahi Kodrat
- ·KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
- ·Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- ·Dicap Skema Ponzi, Harga Bitcoin Dinilai Naik Gegara Manipulasi BlackRock CS