会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi!

Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi

时间:2025-06-05 18:09:51 来源:quickq官网下载苹果 作者:探索 阅读:205次
Warta Ekonomi,quickq下载官方苹果 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan keputusan OJK serta Kepala Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun OJK.

Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi

Adapun keputusan OJK yang dibatalkan PTUN adalah pencabutan izin usaha di Bidang Asuransi Jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) dan Surat Perintah Tertulis Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK S-30/D.05/2023 tanggal 23 Juni 2023 lalu.

Pembatalan pencabutan izin itu dilakukan setelah PTUN Jakarta memenangkan gugatan yang dilayangkan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) dan Michael Steven selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwa Kresna (PT AJK). Putusan PTUN Jakarta teregistrasi dengan Nomor 475/G/2023/PTUN.JKT.

Baca Juga: Tandatangani Kerja Sama dengan Otorita IKN, OJK Siap Bangun Kantor di IKN

Kuasa Hukum PT DMS dan Michael Steven, Damianus Renjaan, mengatakan dengan adanya putusan PTUN ini, maka PT AJK dapat beroperasi kembali sebagaimana mestinya sebab pencabutan izin usaha telah dianggap gugur.

“Putusan ini membuat PT AJK dapat kembali melaksanakan usahanya dan ini kabar baik bagi seluruh nasabah. Selain itu PT AJK juga dapat melakukan penyelesaian kewajibannya pada para nasabah,"  kata Damianus dalam keterangannya Sabtu (2/3/2024).

Damianus mengatakan, sejak sengketa ini mengemuka, para penggugat memang sudah keberatan atas pencabutan izin usaha oleh OJK. Sebab, pencabutan izin dinilai bukan solusi.

"Sejak awal para penggugat memang telah berpandangan bahwa pencabutan izin usaha bukan solusi yang tepat karena dilakukan oleh OJK di saat PT AJK sedang melakukan penyelesaian kewajiban pada para nasabah,”  tukasnya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Strategi Pemulihan Tubuh Pasca
  • Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
  • Transjabodetabek Blok M
  • Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
  • 7 Jus Buah Tinggi Kalsium yang Bagus untuk Usia 50 Tahun
  • Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
  • Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
  • Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
推荐内容
  • Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
  • Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
  • Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
  • Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
  • FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
  • Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?