- Warta Ekonomi,quickq官方软件ios Jakarta -
Setiap warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang nekat melakukan pemalsuan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk keluar masuk Jakarta, terancam hukuman denda maksimal Rp12 miliar dan 12 tahun penjara.
Perihal ketentuan pemalsuan SIKM tersebut, tertulis di laman web corona.jakarta.go.id yang dipantau pada Selasa petang ini yang menyebutkan bahwa:
"Pemalsuan surat atau manipulasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar".
Baca Juga: Pihak Bandara Soetta Bisa Dikibuli Pakai Surat Bebas Covid Palsu?
Sebagai informasi, dalam Pergub 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.
Mereka yang diizinkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi 11 sektor dikecualikan yakni bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi,komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan objek tertentu.
Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab polymerase chain reaction (PCR), bagi mereka yang melalui perjalanan transportasi udara.
Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui 1.213 permohonan SIKM. Surat tersebut diperlukan untuk bepergian di tengah pandemi COVID-19.
顶: 22295踩: 3
Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
人参与 | 时间:2025-06-03 17:38:10
相关文章
- Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- VIDEO: Mencoba 'Daging Sapi' yang Dicetak 3D Printer
- Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS
- 7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
- Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa
- Nama KA Turangga Diambil dari Kuda Tunggangan Para Bangsawan Jawa
- Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
- Sri Lanka Jadi Negara Paling Ramah Keluarga, Biaya Asuh Anaknya Rendah
评论专区