会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?!

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

时间:2025-05-24 06:07:37 来源:quickq官网下载苹果 作者:热点 阅读:555次
Warta Ekonomi -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk membentuk virtual policeatau polisi dunia maya. Instruksi ini untuk meminimalisasi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickq加速器官方版 Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim polisi dunia maya ini akan mengedepankan edukasi penggunaan ruang siber di masyarakat serta mengutamakan imbauan sebelum penindakan.

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

“Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial mengenai Undang-Undang ITE," kata Ramadhan dikutip dariYoutube Humas Polri pada Jumat, 19 Februari 2021.

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

Baca Juga: Polisi Langsung Blak-blakan, Jawab Kabar Revisi UU ITE untuk Selamatkan Abu Janda, Dengerin Nih!

Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

Maka itu, Ramadhan mengatakan Polri akan berkoordinasi juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membentuk satuan khusus digital. Dengan demikian, polisi dunia maya nantinya sebelum melakukan penindakan akan menegur pelanggar terlebih dulu.

“Serta memberikan penjelasan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian, ancaman-ancaman apa yang terkait dengan Undang-Undang ITE, memberikan apa yang sebaiknya dilakukan. Jadi, sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan, dan kita koordinasi dengan Kominfo," jelasnya.

Namun, dia tak mau menjelaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang sudah berjalan atau ditangani kepolisian saat ini. Contoh kasus itu seperti laporan terhadap pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya.

“Saya tidak bicara kasus tersebut. Secara umum, Kapolri telah menginstruksikan agar memberikan perhatian terhadap kasus-kasus terkait UU ITE, selama 6 tahun terakhir ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat. Jadi, bukan hanya kasus itu. Tentunya kasus-kasus tersebut menjadi perhatian pimpinan Polri,” lanjut dia.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
  • 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
  • Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
  • Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
  • Imigrasi  Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
  • Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
  • Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
  • Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
推荐内容
  • Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
  • Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
  • Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
  • Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
  • Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
  • Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump