JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak layak.
Sugeng mengatakan kejahatan pembunuhan yang dilakukan Sambo bukanlah hal yang sadis dan murni karena terlepas dari kontrol emosi.
"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," ujar Sugeng dalam keterangan pers, Selasa, 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Ada Perbuatan Yosua yang Buat Putri Candrawathi Sakit Hati, Tapi Bukan Pelecehan Seksual
Sugeng mengatakan, motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, bukan kejahatan sadisme.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan putusan vonis mati oleh majelis hakim terhadap Sambo karena tekanan publik. Dia menyebut hakim tidak bisa melepaskan diri dari tekanan tersebut.
“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Bantah Tuduhan Batasi Jam Besuk Keluarga Lukas Enembe: 'Harus Sesuai Aturan yang Berlaku'
IPW juga menilai, putusan hukuman mati ini bukanlah keputusan murni dari pertimbangan hakim atas fakta persidangan.
"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," ucap Sugeng.
Sebelumnya, Majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
- 1
- 2
- »
IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
人参与 | 时间:2025-06-03 17:20:00
相关文章
- FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- Soal Duet Anies
- Anies Baswedan Keringetan saat Tanah Abang Diserbu 100 Ribu Orang
- Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- Bandara Heboh, Pria Telanjang Ditemukan Berpegangan di Roda Pesawat
- FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang
- VIDEO: Detik
- Awas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah Jantung
- Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
评论专区