PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemblokiran sementara 28.000 rekening pasif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan instruksi khusus kepada PPATK dalam tindakan tersebut.
“Tidak ada perintah khusus ke PPATK, tidak ada,” ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Mahendra menjelaskan, OJK hanya memblokir rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal, khususnya terkait transaksi judi daring (online). Hingga Maret 2025, OJK telah memblokir 14.117 rekening yang diduga terkait praktik tersebut.
Baca Juga: BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
“Kalau terkait dengan judi onlineyang memang menjadi putusan dari OJK dalam hal ini adalah yang terkait dengan rekening yang sudah terlihat dan diduga terlibat dalam transaksi yang terkait dengan judi online, nah itu yang kemudian kami blokir, ya,” jelas Mahendra.
Terkait rekening dormant, Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari lebih lanjut mekanisme penanganannya oleh pihak perbankan, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul.
“Kami belum melihat lebih lanjut mengenai bagaimana penanganan yang diperlukan oleh pihak bank dan kemudian risiko-risiko apa yang muncul dengan adanya hal tadi,” ujarnya.
Baca Juga: Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Meski demikian, Mahendra menegaskan OJK mendukung langkah pemblokiran rekening pasif yang berpotensi disalahgunakan, khususnya untuk mencegah keterlibatan sektor keuangan dalam aktivitas ilegal.
“Tapi kalau mengenai upaya untuk basmi atau menghilangkan, katakanlah, terbukanya atau tereksposnya bank kepada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum, tentu kami mendukung, ya,” pungkas Mahendra.
(责任编辑:知识)
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- ·Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- ·Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- ·Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- ·Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- ·Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- ·LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- ·Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- ·Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·Groundbreaking MRT Cikarang
- ·Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!