首页 > 娱乐
KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
发布日期:2025-06-05 14:02:55
浏览次数:505

JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran para empat pelabuhan di Indonesia.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan dalam perkara ini. 

KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan

KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan

BACA JUGA:KPK Panggil Manajer Divisi Perbendahara PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan

BACA JUGA:KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai

KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan

"KPK buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia," ujar Tessa kepasa wartawan pada Kamis, 27 Juni 2024. 

Adapun paket pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017. 

Kemudian, paket pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 dan 2016. 

Lalu, ada paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016. 

BACA JUGA:Diperiksa KPK, Eks Pejabat Kemenkes Budi Syalvana Mengaku Tak Terlibat Penetapan Harga APD

Selanjutnya, ada paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun anggaran 2013 dan 2016. 

"Saat ini KPK telah menetapkan 9 (sembilan) tersangka terdiri dari  6 (enam) penyelenggara negara dan 3 (tiga) dari pihak swasta," tutur Tessa. 

Tessa memgungkapkan, bahwa proses penyidikan saat ini sedang berjalan, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya 

BACA JUGA:KPK Sebut Putusan Sela Gazalba Saleh Bikin Kekacauan Sistem Persidangan Tipikor

"Untuk nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," ungkapnya. 

上一篇:Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
下一篇:Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
相关文章