Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid, tak yakin proses hukum kliennya yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Tasikmalaya akan dilanjut. Menurut dia, kasus itu sejak awal sudah tidak masuk secara logika hukum.
Ia menjelaskan, Denny hanya membuat pernyataan dengan menampilkan foto anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi. Menurut dia, hal itu ditampilkan karena melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi melanggar Undang-Undang.
"Bawa anak ke demo itu tak boleh dalam Undang-Undang," kata dia saat dihubungi Republika, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Komisi III ke Denny Siregar: Minta Maaf Sekarang, Kalau Tidak...
Baca Juga: Legislator Desak Denny Siregar Harus Dihukum!
Ihwal pihak pesantren yang membawa pernyataan Denny ke ranah hukum, menurut dia, adalah hal yang lucu. Sebab, seharusnya mereka yang melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yang diproses hukum.
Karena itu, Muannas meminta polisi menangkap pembawa anak dalam aksi demonstrasi terlebih dahulu, yang fotonya diunggah kliennya ke media sosial. Pihaknya merasa tak perlu melaporkan kasus itu agar polisi bertindak. Sebab, kasus pelibatan anak dalam demonstrasi bukanlah delik aduan.
"Masa foto (anak-anak dalam aksi demonstrasi) yang jelas ada tindak pidananya itu tak diproses, tapi Denny diproses. Kan aneh," kata dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- ·Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- ·Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- ·Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- ·Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- ·Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- ·Ketahuan Banting Koper
- ·Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- ·7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- ·Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- ·Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- ·MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023