Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang
Pemerintah Indonesia memamerkan capaian utama transformasi digital nasional dalam Asia-Pacific Telecommunity (APT) Ministerial Meeting yang berlangsung di Tokyo, Jepang. Dalam forum tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5% sepanjang 2024.
Menurut Meutya, pencapaian ini didorong oleh keberadaan infrastruktur digital strategis seperti jaringan tulang punggung Palapa Ring, peluncuran satelit SATRIA-1, serta pembangunan BTS 4G di wilayah perbatasan dan pedalaman. Jaringan Palapa Ring sendiri kini telah menjangkau lebih dari 500 kabupaten/kota, sementara SATRIA-1 memperkuat konektivitas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Meski menyoroti keberhasilan tersebut, Meutya menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh lepas dari aspek perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya membangun dunia digital yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Baca Juga: Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
“Konektivitas saja tidak cukup. Kita perlu memastikan bahwa dunia digital yang kita bangun aman dan ramah bagi semua, terutama anak-anak sebagai kelompok paling rentan,” ujar Meutya dalam panel Sustainable Digital Infrastructure and Accessibility, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (3/6).
Sebagai langkah konkret, Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, sebagai regulasi pertama yang mengatur secara khusus perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini mencakup pengaturan batas usia akses platform digital, larangan profilisasi data anak, kewajiban literasi digital bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), serta sanksi administratif terhadap pelanggaran.
Baca Juga: Kemkomdigi Dorong Tata Kelola AI Berbasis Riset, Gandeng SAP untuk Kolaborasi Internasional
“Anak di bawah usia 13 tahun hanya dapat mengakses platform digital ramah anak dengan risiko rendah dan harus disertai persetujuan orang tua. Sementara itu, platform dengan interaksi terbuka atau monetisasi agresif hanya boleh diakses mulai usia 16 tahun, juga dengan persetujuan aktif orang tua," tegas Meutya.
Selain mengatur secara ketat perlindungan digital, Pemerintah Indonesia juga menggencarkan kolaborasi lintas kementerian dalam memperluas literasi digital. Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Kemendikbud, Kementerian Agama, hingga BKKBN untuk memperkuat program literasi digital nasional yang menjangkau sekolah, pesantren, dan komunitas keluarga.
APT Ministerial Meeting sendiri merupakan forum kerja sama regional yang dihadiri oleh menteri dan pejabat tinggi sektor digital dari berbagai negara Asia-Pasifik. Dalam forum ini, setiap negara peserta memaparkan visi dan strategi dalam pembangunan infrastruktur digital yang berkelanjutan dan inklusif.
(责任编辑:知识)
- ·10 Rute Penerbangan dengan Rata
- ·Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?
- ·Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru
- ·FOTO: Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo Naik
- ·Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- ·FOTO: Rupa
- ·Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru
- ·Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab
- ·Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- ·Pesawat Singapore Airlines Mendarat Darurat, Kaca Depannya Retak
- ·Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- ·Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?
- ·5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut
- ·Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
- ·FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
- ·Padahal Menyehatkan, Tapi Minum Air Lemon Juga Ada Efek Sampingnya
- ·Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
- ·Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?
- ·Wanita Hati
- ·Tarif Mancing TN Komodo Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang