Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi
JAKARTA,quickq最新版 DISWAY.ID- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyebut pemerintah Arab Saudi berencana untuk membatasi usia jemaah haji dengan maksimal usia 90 tahun.
"Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia. Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Jumat, 3 Januari 2025.
BACA JUGA:40 Link Twibbon Hari Amal Bhakti Kemenag 2025 Lengkap Ucapannya, Rayakan Toleransi Antar Umat Beragama dengan Desain Menarik!
BACA JUGA:Kemenag Wacanakan Libur Bulan Ramadan, Ini Tanggapan Mendikdasmen
Ia mengatakan untuk saat ini jemaah usia 100 tahun di Indonesia masih diakomodir untuk melakukan haji. Hilman menyebut kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," Kata Hilman.
Selain itu, Hilman mengatakan ada juga pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim, dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu. Tapi kira-kira seperti itu," sambung Hilman.
BACA JUGA:Pembagian Kuota Haji Reguler dan Haji Khusus 2025
BACA JUGA:Haji 2025 Menjadi 30 Hari, Pemerintah Bakal Gandeng Maskapai Lain
Hilman mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintahan Arab Saudi terkait kebijakan tersebut.
"Kita mitigasi meskipun belum resmi dan ini kami masih menunggu suratnya dari kerajaan Arab Saudi," ucapnya.
(责任编辑:热点)
- ·FOTO: Mengunjungi Kafe Difabel di Polandia
- ·Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- ·10 Pulau Terbaik di Asia 2024: Bali Juara, Lombok Peringkat ke
- ·6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik
- ·7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
- ·Berbeda dengan Pria, Studi Temukan Alasan Wanita Berselingkuh
- ·FOTO: Tato Artistik Goresan Seniman di Pameran Tato Internasional
- ·Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
- ·Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
- ·Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
- ·Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- ·Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)
- ·Chery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi Mulyadi
- ·Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- ·PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- ·Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala
- ·8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?
- ·Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
- ·Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- ·6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik