KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
JAKARTA,quickq官网加速器苹果 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah apartemen wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL (Syahrul Yasin Limpo) di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 12 Oktober 2023 malam.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan alasan pihaknya menjemput paksa SYL. Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena pihaknya khawatir SYL melarikan diri.
BACA JUGA:Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," kata Ali Fikri.
Ali menjelaskan penangkapan SYL telah melewati berbagai prosedur mulai dari pemanggilan SYL yang kemudian tak dihadiri sosok yang telah jadi tersangka dugaan tipikor di lingkungan Kementan tersebut.
"Tentu ketika dilakukan penangkapan ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sambungnya.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK Setelah Temui Ibunya di Makassar
Ia mengatakan KPK telah mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadir SYL namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakuka analisis.
"Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis," tuturnya.
(责任编辑:综合)
- ·5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- ·Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- ·Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- ·Sofyan Sedang di Prancis, KPK Tak Khawatir Jika Kabur?
- ·Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- ·Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- ·FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana
- ·Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit
- ·Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
- ·Awas Tinggi Kalori, Ini Batas Konsumsi Durian Agar Tetap Sehat
- ·Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- ·Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- ·Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
- ·Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- ·KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- ·Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
- ·Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- ·5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
- ·Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
- ·VIDEO: Petani Thailand Ubah Sawah jadi Mahakarya Seni Raksasa