- Warta Ekonomi -
Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi,quickq会员码 Keuangan dan Industri sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Rizal Ramli, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menko Ekuin dan Ketua KKSK periode 2000-2001 itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan tersangka pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk kasus SKL BLBI dalam kasus ST (Syafruddin Tumenggung) dan SN (Sjamsul Nursalim)," kata Rizal kepada awak media di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.
Rizal mengaku sudah tidak menjabat saat SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim terbit pada tahun 2004. Namun, Rizal menduga KPK memeriksanya lantaran dinilai mengetahui sejak awal mengenai BLBI. "Saya dianggap banyak ngertitahu prosedur dari sejak awal BLBI, KPK minta saya memberikan penjelasan," ujarnya.
Namun, Rizal mengatakan tak mengetahui secara spesifik hal-hal yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Rizal berjanji akan menjelaskannya setelah rampung diperiksa.
"Spesifiknya tentu nanti setelah ditanya-tanya kita bisa mengobrol lagi," imbuhnya. (ren)
顶: 56踩: 8339
KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
人参与 | 时间:2025-06-03 13:20:00
相关文章
- Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- 5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon
- Blusukan di Kawasan Cilandak, Anies
- Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- Thailand Juara di ASEAN Kunjungan Turis 2024, Indonesia Kalah Jauh
- Menparekraf Buka Suara soal Warna Paspor Indonesia Jadi Merah
- Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- 5 Tips agar Berenergi Sepanjang Hari Setelah Kurang Tidur
评论专区