Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya bakal mempertimbangkan untuk mengatur jam kerja pegawai di Ibu Kota. Hal ini merespon usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Usulan dari Polda ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan saat jam kerja. Dengan adanya pengaturan ini,quickq最新的充值流程 maka kendaraan para pekerja tidak menumpuk di jalan secara bersamaan pada waktu tertentu.
Selama ini, kepadatan lalu lintas terjadi di sekitar jam 06.00 sampai 09.00 WIB ketika jam berangkat pekerja. Setelahnya ketika pukul 09.00-14.00 WIB jalanan sangat lengang.
"Usulan itu perlu kami pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan, dulu anak sekolah juga pernah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga:Wagub DKI Pertimbangkan Usulan Polisi Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Ia menyebut pihaknya selalu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI saat ini masih mengandalkan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor.
Sudah ada 25 ruas jalan yang menerapkan kebijakan ini dari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Kendati demikian, kebijakan ini tidak mampu sepenuhnya mengantisipasi kemacetan di Jakarta. Karena itu, Riza menyebut nantinya Dishub akan mengkaji lebih jauh mengenai usulan pengaturan jam kerja ini.
"Masukan dari teman-teman kepolisian kami pertimbanhkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," pungkasnya.
Baca Juga:Remaja 'SCBD' Tidur Ngemper di Dukuh Atas, Wagub DKI Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan
(责任编辑:热点)
- ·PKB Tegaskan Tidak Cawe
- ·出国作品集怎么准备?
- ·日本武藏野美术大学申请指南
- ·Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar
- ·PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- ·Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non
- ·Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
- ·PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar Biasa
- ·Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
- ·27 Aset Lukas Enembe Disita KPK, Ini Daftarnya
- ·Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- ·Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- ·Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- ·Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
- ·Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- ·Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- ·Perkara PLTU Riau
- ·Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024