JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan bahwa hingga saat masih belum menerima konfirmasi kehadiran dari Dito.
"Masih kita tunggu kehadirannya," kata Brigjen Djuhandani saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Selamat! Millen Cyrus Resmi Dilamar Kekasihnya
BACA JUGA:Terget Persebaya Surabaya Liga 1 Musim 2023/2024, Aji Santoso: Tambah Pemain Asing Demi Gelar Juara
Brigjen Djuhandani menambahkan jika Dito kembali mangkir dalam pemanggilan tersebut, ia menyatakan akan segera mencari keberadaannya.
"Akan kita cari (keberadaannya)," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
BACA JUGA:Waspada Love Scam Dari Dalam Lapas, Ancam Sebar VCS Setelah Berhasil Kelabui Korban
BACA JUGA:Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.
- 1
- 2
- »
Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
人参与 | 时间:2025-06-03 18:18:59
相关文章
- Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- Pesawat Mendarat Darurat, Kabin Tertutup Asap Gegara Laptop Terbakar
- 曼尼斯音乐学院怎么样?
- 帕森斯研究生专业有哪些?
- Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2024, Ada 1 Wakil dari Indonesia
- Singapura Siapkan Kereta Ekstra Layani Fans Nonton Konser Taylor Swift
- 10 Kota Ramah Turis di Dunia Dari Survei Booking.com
- Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan
- DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- Disebut Lebih Berbahaya dari Sianida, Ini Efek Keracunan Ikan Buntal
评论专区