会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?!

Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?

时间:2025-06-06 12:38:06 来源:quickq官网下载苹果 作者:综合 阅读:118次

JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap 7 tersangka anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menyatakan, alasan tidak dilakukannya penahanan karena keterbatasan waktu penyidikan yang berlaku dalam tindak pidana pemilu.

Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?

Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?

BACA JUGA:7 PPLN Kuala Lumpur Segera Sidang, Berkas Perkara Kasus Dugaan Pengurangan DPT Pemilu Lengkap

Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?

"Penanganan tindak pidana pemilu itu kan sangat terbatas waktunya, jadi kami tidak melakukan penahanan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Maret 2024.

Polri Tidak Tahan 7 PPLN Kuala Lumpur Kasus Pengurangan DPT Pemilu, Kenapa?

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan segera melimpahkan barang bukti beserta 7 tersangka anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia usai tahap 1 dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024

"Kami mempunyai batasan waktu penyerahan tersangka dan barang bukti, sehingga sesegera mungkin kami akan kami (lakukan) tahap 2," ujar Djuhandani.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tersangka dugaan tindak pidana Pemilu oleh tujuh mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia sudah lengkap atau P-21.

BACA JUGA:Polri Masih Kumpulkan Berkas Perkara Milik 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024

"Tim Jaksa Peneliti (P-16) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinsial UF dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.

Dia menerangkan bahwa ketujuh tersangka ini diduga melakukan penambahan dan pemalsuan data dalam Pemilu 2024.

KPU mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur. 

BACA JUGA:7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024, Bareskrim: Pengaturan Sejak 2023

Sementara itu, sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023, total Rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur sejumlah 447.258 pemilih. Sementara, data milik KPU yang telah dicocokkan dan diteliti (Coklit) secara langsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 64.148 pemilih.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
  • Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
  • MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
  • Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
  • TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
  • Ketahuan Banting Koper
  • Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
  • Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
推荐内容
  • Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
  • Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
  • Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
  • Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
  • Ini Komitmen Prabowo
  • Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi