JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo sudah menandatangani aturan tentang cuti bersama tahun 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Tidak hanya itu, daftar hari libur atau tanggal merah juga sudah diumumkan.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Keppres tersebut mulai berlaku pada 9 Januari 2024. Kapan saja jadwal cuti bersama ASN 2024?
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti
bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa,
Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya
Idul Fitri 1445 Hijriah;
BACA JUGA:Siap-siap Healing! Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023, Ada Long Weekend!
4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama
- 1
- 2
- »
Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
人参与 | 时间:2025-06-02 17:36:26
相关文章
- Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- Jokowi: Bantuan Beras Untuk Upaya Tanggulangi Krisis Pangan
- Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- Macet karena Apel Siaga Nasdem Diikuti Ratusan Ribu Kader, PMJ Turunkan Segini Anggota Lantas
- Ingin Jalan
- 3 Masalah Kulit Ini Rentan Dialami Orang Usia 50 Tahun ke Atas
- Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?
- DPRD DKI Sebut Heru Budi Rombak Trotoar Peninggalan Anies Baswedan karena Alasan Ini
- 6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
- Hoaks! 100 Ribu Mahasiswa Demo di Depan Istana Negara dan MPR DPR, Sebut Nama Melki
评论专区