- Warta Ekonomi,quickq安卓官方下载入口 Jakarta -
Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang melibatkan Dahnil Anzar dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya bahwa polisi bekerja sangat profesional sesuai undang-undang yang berlaku ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Dahnil Anzar yang menduga ada upaya kriminalisasi di balik pengusutan kasus itu.
Pihak Kepolisian sejauh ini sudah dua kali memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu. Yang kedua dilakukan pada Kamis (7/2) dengan salah satu materi pemeriksaan adalah soal tanda tangan pada cek.
"Untuk kasus dana kemah, kemarin kami panggil pak Dahnil, kami sudah memeriksa garis besar intinya yang bersangkutan kita tanya mengenai tentang cek. Tentang tanda tangan di cek, pencairan cek ya seputar itu intinya garis besar seperti itu," ujarnya.
Penyidik saat ini belum berencana memanggil saksi lain untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan juga belum menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya, Dahnil diperiksa polisi untuk kedua kalinya pada Kamis (7/2) di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Dahnil Anzar menduga ada bentuk kriminalisasi dalam kasus itu yang ditujukan kepada Dahnil, yang sering mengkritik pemerintah.
"Bahwa 'framing' pengembalian (uang dana apel dan kemah) itu ada indikasi pidana itu adalah cara-cara keliru, salah dan ada kriminalisasi," kata kuasa hukum Dahnil, Denny Indrayana, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).
Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada "mark up" atau penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
顶: 431踩: 8
Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
人参与 | 时间:2025-06-03 17:44:22
相关文章
- Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- Anies 'Yohanes' Baswedan Bikin Kelompok Garis Keras Frustasi, Dede Budhyarto Blak
- 美国帕森斯设计学院地址在哪里
- Kapan Terakhir Kamu Cuci Koper? Mungkin Sekarang Saatnya Dibersihkan
- FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai
- Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
- 7 Cara Mencegah Ambeien agar Tak Mudah Kambuh, Jangan Tunda BAB
- Firli Bahuri Ngaku Ingin Hidup Sebagai Rakyat Jelata Usai Mundur Sebagai Ketua KPK
- Banyak Manfaat, Buah Salak Bagus untuk Penyakit Apa Saja?
- 弘益大学服装设计世界排名第几位?
评论专区