Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID- Ahli Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian menyoroti maraknya perkara makelar kasus yang belakangan mencuat di lembaga peradilan Indonesia.
Mulai dari Sekretaris MA, Nurhadi hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar pun kian mencoreng citra lembaga peradilan di mata masyarakat.
BACA JUGA:Putusan Sengketa Merek Dinilai Janggal, Ketum PITI Laporkan Oknum Hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial
BACA JUGA:Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Menurut Ahmad Sofian, MA sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia harus berbenah diri demi mengembalikan marwah pengadilan.
"Kondisi pengadilan kita sudah sangat kritis, diperlukan sosok ketua MA yang tegas, rajin sidak ke daerah, mengecek kembali hakim hakim yang buruk reputasinya karena sering menerima suap dan gratifikasi," kata Ahmad Sofian saat dihubungi, Senin, 3 Februari 2025.
Sofian bahkan menyebut ada praktik koruptif yang masif terjadi di lingkungan pengadilan. Oleh karenanya, upaya bersih-bersih ruang peradilan pun bakal menjadi jalan terjal yang harus dilalui.
"Ini bukan pekerjaan mudah, karena harus membersihkan para "penyamun" yang berkeliaran di gedung pengadilan," tegas dia.
Demi mengoptimalkan upaya itu, Sofian menyebut penanaman integritas jadi modal utama agar lembaga peradilan tanah air bersih dari makelar kasus.
BACA JUGA:Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar
"Yang bisa membersihkan hakim hakim kita adalah hakim itu sendiri. Karena itu MA sebagai benteng tertinggi ya harusnya diisi oleh orang orang yang bersih," ucapnya.
Komitmen bersih-bersih peradilan ini juga harus sejalan dengan agenda pemerintah dan DPR maupun Komisi Yudisial yang punya wewenang untuk memilih para calon hakim.
"Jika ternyata KY, MA, DPR-RI salah memilih hakim agung, sudah dipastikan pembenahan sistem peradilan kita akan gagal," tukas dia.
Mafia Peradilan Gentayangan di MA
Dari sekelumit problem makelar kasus di Indonesia, belakangan mencuat kabar tak sedap terkait penanganan perkara di MA.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
- ·Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah
- ·Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar
- ·Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- ·Makan Bergizi Gratis Bergulir Minggu Depan, PBNU Siap Dilibatkan
- ·FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- ·7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
- ·Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah
- ·Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- ·Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
- ·Pria Rusia Naik Pesawat ke AS Tanpa Tiket, Paspor, dan Visa, Kok Bisa?
- ·Sebarkan Kebahagian Bersama Fantasy Care 2023
- ·Penetapan Neraca Komoditas 2025, Menjamin Ketersediaan Pasokan dan Kebutuhan Bahan Baku Industri
- ·Anies Mau Utak
- ·Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
- ·Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- ·Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
- ·Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- ·Maskapai Ini Beri Kursi Ekstra Gratis untuk Penumpang Plus Size