搜索

Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar

发表于 2025-05-25 16:55:37 来源:quickq官网下载苹果

JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memblokir 154 rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.

Namun, dari sejumlah rekening itu hanya ada 14 rekening yg ada isinya berjumlah kurang lebih 200 miliar.

Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar

Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar

BACA JUGA:Tersangka TPPU Panji Gumilang Ternyata Punya 5 KTP, Bareskrim : Banyak Nama Samaran

Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar

“Jadi, kita telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening. Ada 154 rekening dan setelah di analisa penyidik sampai saat ini hanya ada 14 rekening yang ada isinya dan berjumlah kurang lebih Rp200 miliaran,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis, 2 November 2023. 

Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar

Dari sejumlah rekening itu, penyidik menemukan banyak nama samaran Panji Gumilang untuk melakukan aksi pencucian uang.

BACA JUGA:Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

"Setelah kita telusuri aset dan transaksi yang ada rupanya APG mempunyai nama lain yaitu Panji Gumilang, Abdurrahman Rasyid Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma'arif, ada juga Syamsu Alam," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan nama-nama tersebut ada dalam KTP. Terkait nama-nama tersebut, penyidik akan mendalaminya.

"Iya nanti ada pendalaman, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi," jelasnya.

BACA JUGA:Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji-YPI Diblokir

Dalam kasus ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Alzaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis, 2 November 2023.

BACA JUGA:Kabar Terkini Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Serahkan Video Hingga Hasil Uji Labfor ke Kejari Indramayu

"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Whisnu.

  • 1
  • 2
  • »

随机为您推荐
友情链接
版权声明:本站资源均来自互联网,如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

Copyright © 2016 Powered by Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar,quickq官网下载苹果   sitemap

回顶部