- Warta Ekonomi,quickq网页版 Jakarta -
Eks Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Agus Martowardojo ialah sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Dipanggil sebagai saksi untuk MN (Markus Nari)," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Tidak hanya Agus, KPK juga memanggil Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmadi Noor Supit dengan tersangka Markus.
Baca Juga: Baru Menjabat, Plt Dirut PLN Kini Diperiksa KPK
Diketahui, Markus ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017. Saat itu, dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan. Atas 2 sangkaan itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menggabungkannya dalam 1 berkas.
Dalam kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.
Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
顶: 1踩: 3
Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
人参与 | 时间:2025-06-03 11:14:42
相关文章
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- Jangan Cuci Telur Sebelum Dimasak, Ini Alasannya
- Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil
- Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- FOTO: Berburu Jeruk Imlek, Buah 'Pembawa Mujur' Warga Tionghoa
- FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak
- DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- Minum Air Hangat Sebelum Tidur, Apa Manfaatnya?
- Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
评论专区