Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan
Daftar Isi
- Niat puasa qadha
- Lafal niat puasa qadha
- Ketentuan puasa qadha
- 1. Hukum puasa qadha adalah wajib
- 2. Orang yang wajib mengganti puasa
- 3. Waktu mengganti puasa dan waktu yang dilarang
Bulan Ramadhansebentar lagi tiba. Simak niat puasa qadha jika Anda masih memiliki utang puasa Ramadan.
Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan adalah wajib. Namun karena satu dan lain hal, puasa tidak dapat dilakukan. Oleh karenanya, terdapat puasa ganti atau puasa qadha untuk menggantikan puasa Ramadan.
Sebaiknya Anda segera mengqadha puasa agar tanggungan puasa sehingga Ramadan tahun ini bebas dari utang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر.
Artinya: Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah saw, "Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya." Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits," (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna', [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II).
Kemudian, berikut niat puasa qadha dan aturannya.
Lafal niat puasa qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala.
Ketentuan puasa qadha
1. Hukum puasa qadha adalah wajib
Setiap Muslim wajib mengganti puasa Ramadan. Artinya, menjalankan puasa qadha akan berbuah pahala dan bila ditinggalkan akan dianggap dosa.
Lihat Juga :![]() |
2. Orang yang wajib mengganti puasa
Berdasar surat Al-Baqarah ayat 184, sejumlah orang wajib mengqadha puasa. Mereka adalah orang yang sakit dan orang yang berada dalam perjalanan sehingga tidak bisa berpuasa selama Ramadan.
Selain itu, perempuan haid, hamil, nifas dan menyusui juga wajib mengganti puasa.
Lihat Juga :![]() |
3. Waktu mengganti puasa dan waktu yang dilarang
Puasa qadha dilakukan di hari-hari lain setelah bulan Ramadan misal di bulan Syawal hingga Sya'ban. Sementara itu beberapa mazhab menyebut puasa qadha dilakuka sebelum pertengahan bulan Sya'ban.
Puasa qadha tidak boleh dilakukan pada Hari Raya Idulfitri 1 Syawal dan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah. Puasa juga tidak boleh dilakukan dan dihitung haram jika dilakukan pada hari-hari tasyrik yakni, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
(els/chs)(责任编辑:休闲)
- ·Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- ·Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- ·Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- ·Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- ·Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- ·Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- ·Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- ·Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- ·Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- ·Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- ·Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- ·594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- ·Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- ·Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- ·Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- ·Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya