Sidang Etik yang Putuskan Pecat Teddy Minahasa dari Polri Berlangsung Selama 13 Jam
JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID--Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah selesai menjalani sidang komisi kode etik Polri. Putusannya, Teddy Minahasa diberhentikan tidak hormat atau dipecat dari Polri.
Sidang etik itu digelar di lantai 1 Gedung TNCC Polri berlangsung selama 13 jam terhitung sejak pukul 09.00 hingga 22.35 WIB.
Usai pelaksanaan sidang, Teddy dikawal dengan sejumlah anggota dengan berpakaian seragam lengkap.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat Dari Polri !
Diketahui, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa di kasus peredaran gelap narkoba digelar pada Selasa, 30 Mei 2023.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang etik Teddy Minahasa dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada sebagai ketua sidang.
Sidang kode etik Polri terhadap mantan kepala Polda Sumatera Barat itu berlangsung di Ruang TNCC Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Lantai 1, Mabes Polri, Jakarta, Selasa
"Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023, pukul 09.30 WIB, dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap terduga pelanggar Irjen TM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA:Polisi Usut Rumor Putusan MK, Kini Denny Indrayana Merasa Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara
Berikut susunan pada (Komisi Kode Etik Polri) KKEP:
1. Ketua Komisi Etik: Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada
2. Wakil Ketua Komisi: Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing
3. Anggota Komisi: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono,
4. Anggota Komisi: Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini
- ·Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- ·Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- ·Ketahuan Banting Koper
- ·Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- ·Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
- ·Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- ·Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- ·Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- ·MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- ·Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- ·Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- ·Usai Deklarasi Ridwan
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?