Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar segera menyerahkan diri ke KPK.
KPK telah menetapkan Tubagus Cepy dan Irvan Rivano bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin sebagai tersangka korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Terhadap TCS, kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapat informasi ini. Sikap kooperatif dalam proses hukum akan kami hargai," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dalam kasus ini, Tubagus Cepy menjadi perantara transaksi dalam pemberian terkait korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
"Kenapa dia bisa menjadi perantara? Karena para kepala sekolah percaya bahwa dia adalah orang kepercayaan dari bupati tidak hanya pada saat ini, ini sudah terjadi pada periode sebelumnya pada periode orang tuanya," kata Basaria.
Untuk diketahui ayah dari Irvan Rivano, yaitu Tjetjep Muchtar Soleh juga merupakan Bupati Cianjur periode 2006-2016.
"Peranan dari TCS sebagai kakak ipar adalah kita tahu ini menurut informasi sementara orang tua dari bupati yang sekarang sebelumnya juga adalah bupati. jadi iparnya ini dulu memang juga sudah sering membantu bupati sebelumnya, yaitu ayah dari bupati yang sekarang," ungkap Basaria.
Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Taufik Setiawan alias Opik dan Rudiansyah yang menjabat sebagai pengurus Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur diduga berperan menagih "fee" dari DAK Pendidikan pada sekitar 140 kepala sekolah yang telah menerima DAK tersebut.
Dari sekitar 200 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan, alokasi DAK yang disetujui adalah untuk sekitar 140 SMP di Cianjur.
"Diduga alokasi 'fee' terhadap IRM, Bupati Cianjur adalah 7 persen dari alokasi DAK tersebut. Sandi yang digunakan adalah 'cempaka' yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM," ungkap Basaria.
Dalam tangkap tangan kasus itu, KPK turut mengamankan uang Rp1.556.700.000 dalam mata uang rupiah dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.
"Diduga sebelumnya telah terjadi pemberian sesuai dengan tahap pencairan DAK Pendidikan di Kabupaten Cianjur tersebut," kata Basaria.
(责任编辑:百科)
- ·Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik
- ·Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- ·Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru
- ·Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple
- ·Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- ·Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan
- ·Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS
- ·Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
- ·Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?
- ·Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?
- ·BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
- ·Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?
- ·Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- ·Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli
- ·FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza
- ·Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli
- ·Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
- ·Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- ·Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'
- ·Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ