OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
Terhitung mulai 4 Juli 2025 mendatang, Otoritas Jasa Keuanga (OJK) mewajibkan seluruh penyelenggara fintech Peer-to-Peer (P2P) lending untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian modal minimum bagi penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI), yang juga dikenal sebagai platform pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa terdapat 15 dari 96 Penyelenggara LPBBTI/Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar.
Baca Juga: OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok-pokok Isinya
"Dari 15 Penyelenggara Pindar tersebut, 4 Penyelenggara sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor," kata Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (6/6/2025).
Sementara itu, Agusman mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada Penyelenggara Pindar yang mengajukan pengembalian izin usaha karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum maupun mengajukan izin untuk merger atau akuisisi.
Selain itu, dalam rangka mendorong pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar, OJK telah melakukan beberapa supervisiory action atau langkah pengawasan dengan menyampaikan surat kepada seluruh Penyelenggara Pindar untuk dapat memenuhi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar sebelum tanggal 4 Juli 2025.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi
OJK turut meminta action plan dan timeline pemenuhan ekuitas minimum bagi Penyelenggara Pindar yang ekuitasnya masih di bawah Rp12,5 miliar serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan action plan.
"Upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel," imbuhnya.
(责任编辑:热点)
- ·Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- ·Cek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi Kip
- ·Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?
- ·10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Data SPI Tunjukkan Indeks Sosial RI Meningkat Pesat
- ·Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur
- ·KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- ·Rok Handuk 'Habis Mandi' Balenciaga Dijual Rp14 Juta
- ·Bea Cukai Pulang Pisau & BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
- ·Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
- ·10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Data SPI Tunjukkan Indeks Sosial RI Meningkat Pesat
- ·Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- ·NYALANG: Tertegun oleh Duka
- ·Aplikasi Wondr by BNI Manjakan Para Pecinta Jazz di di BNI Java Jazz Festival 2025
- ·Muncul Varian Baru Lagi, Profesor Penyakit Menular Vanderbilt University: COVID Belum Hilang
- ·FOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru
- ·Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...
- ·SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
- ·FOTO: Lucunya Anjing Berkimono Jalani Ritual Pemberkatan di Jepang
- ·FOTO: Ramai Wisatawan di Pantai Anyer saat Libur Lebaran
- ·Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...