首页 > 焦点
Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
发布日期:2025-06-07 19:52:06
浏览次数:631
Warta Ekonomi,quickq官网下载电脑版 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT, agar mewajibkan penumpang menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam transportasi umum.

"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT, dan LRT," katanya dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker

Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kematian di Wilayah Anies

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker

Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum.

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker

"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata Anies.

Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun, dan gerbong.

"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.

Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020 sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.

上一篇:Waswas Kolera, Mauritius Larang Penumpang Kapal Pesiar Turun
下一篇:Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?
相关文章