会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri!

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

时间:2025-06-06 18:49:06 来源:quickq官网下载苹果 作者:知识 阅读:644次

JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan 2 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap dua tokoh politik yang akan maju menjadi capres atau cawapres pada Pilpres 2024.

Kedua tokoh itu yakni bacapres Ganjar Pranowo dan bacawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden/wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal

SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri

BACA JUGA:Sasaran Operasi Zebra Jaya Selama 2 Pekan yang Dimulai Hari Ini

Jenderal bintang satu itu mengatakan SKCK itu diterbitkan pada Kamis, 14 September 2023.

Namun, ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden itu.

Ia tidak menyebut apakah terdapat bakal capres maupun cawapres lain yang telah mengajukan penerbitan dokumen legal itu.

"Baru dua itu, nanti saya cek lagi," kata Ramadhan.

BACA JUGA:Terbentur Peraturan

BACA JUGA:Apa Itu Virus Nipah? Waspada Sudah Dua Orang Meninggal Dunia, Cek Gejala sampai Cara Pencegahannya!

Sebagai informasi, SKCK merupakan bagian syarat bagi pendaftaran calon presiden maupun calon wakil presiden berdasarkan Pasal 227 Undang-undang Pemilu.

KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yakni menjadi 10–16 Oktober 2023.

Padahal sebelumnya masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen Indonesia
  • Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
  • Perkenalkan JOMO, Tren Wisata Baru yang Akan Gantikan FOMO
  • Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
  • Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
  • Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
  • Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
  • Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!
推荐内容
  • Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda
  • VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
  • 5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
  • Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
  • Catat, 7 Kebiasaan yang Dapat Mengecilkan Payudara
  • Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan