Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
Andi Analta Amir, kakak angkat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok hadir dalam pelaksanaan gelar perkara kasus adiknya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
"Saya datang karena prihatin adik saya didzolimi. Adik saya dipersalahkan," ucap Andi.
Menurutnya, perkataan Ahok tidak bermaksud untuk menistakan agama Islam. Pihaknya pun mengungkapkan kepada Ahok untuk mengambil hikmah atas kasus ini.
"Saya kuatkan dia. Nasi sudah jadi bubur. Dia harus bisa mengambil hikmah atas kasus ini. Jangan ngotot untuk dibenarkan, cukup lakukan yang terbaik," ujarnya.
Meski tidak ada hubungan darah di antara Andi dan Ahok, hubungan keluarga di antara mereka bukan hubungan biasa karena ayah Ahok pernah mengamanahkan Ahok kepada dirinya sehingga Andi berkewajiban menjaga Ahok.
Menurutnya, kedatangannya ke Mabes Polri hari ini adalah permintaan Ahok. "Kakak lihat, siapa tahu bisa masuk (ke Gedung Rupatama)," katanya menirukan perkataan Ahok.
Terlapor Ahok tidak datang ke Mabes Polri karena berbenturan dengan jadwal kampanye.
Tim kuasa hukum Ahok pun menghadirkan sembilan orang saksi ahli dalam gelar perkara.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dilakukan di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Selasa (15/11), sehari lebih cepat dari jadwal sebelumnya, Rabu (16/11).
Dalam gelar perkara tersebut, para saksi ahli secara bergiliran memberikan pandangannya sesuai bidang keahlian masing-masing.
Melalui gelar perkara ini, penyidik akan memutuskan tentang kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, dan jika ada maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan.
"Hasil gelar perkara paling lambat hari Kamis (17/11). Jadi kita tunggu saja proses gelar perkara dan perumusan hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat luas," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Dalam gelar perkara tersebut, Polri telah mengundang sebanyak 20 saksi ahli untuk turut hadir. Sementara perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait juga diundang di antaranya Ombudsman RI dan Kompolnas.
Sementara dari unsur internal Polri yang hadir dalam gelar perkara tersebut yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik). (Ant)
(责任编辑:时尚)
- ·Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- ·5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- ·Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- ·Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah
- ·Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
- ·5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- ·Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- ·Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...
- ·Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- ·Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- ·Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- ·Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- ·7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
- ·Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
- ·Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
- ·Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- ·Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket