会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok!

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

时间:2025-06-06 04:25:50 来源:quickq官网下载苹果 作者:综合 阅读:996次

JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan tambahan bukti dan kesimpulan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa, 16 April 2024 besok.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi Senin, 15 April 2024.

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

"Saat ini sedang masa penyelesaian PHPU Pilpres di MK tanggal 16 April 2024," ujar Idham Holik. 

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Hakim MK Tidak Panggil Jokowi Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

"Sesuai apa yang jadi kebijakan Ketua Majelis Hakim Persidangan MK untuk PHPU Pilpres, MK memberikan kesempatan bagi seluruh pihak baik itu pemohon (Paslon Pilpres No. 1 dan 3), termohon (KPU), terkait (Paslon Pilpres No. 2) ataupun pemberi keterangan (Bawaslu) untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan," tambahnya.

Dia mengatakan bahwa KPU akan memanfaatkan kesempatan yang sudah diberikan oleh MK terkait PHPU Pilpres. Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan memberikan pernyataan apapun yang sifatnya masih spekulatif.

"KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK," kata Idham Holik.

"KPU juga tidak bisa merespon opini sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum," sambungnya.

BACA JUGA:Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK

Diketahui sebelumnya, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Selasa, 16 April 2024. Oleh sebab itu, mereka memberikan kesempatan kepada para pihak yang terlibat dalam sidang PHPU Pilpres 2024 untuk menambah alat bukti dan kesimpulan tersebut.

Sebagai informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan ke MK. Perkara pertama, yakni diajukan oleh tim hukum pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar.

Pasangan yang diberi nama 'AMIN' mengajukan sengketa terkait PHPU pada Kamis, 21 Maret 2024. Tepat sehari setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara, baik Pilpres maupun Pileg.

Begitu pula dengan tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang juga mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 M
  • Doa untuk Perempuan yang Sudah Meninggal Sesuai Sunah
  • FOTO: Renovasi Piramida Mesir Picu Kemarahan Sejumlah Pihak
  • BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
  • Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
  • Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas
  • RUPTL Buka Pintu 1,7 Juta Orang, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan!
  • Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
推荐内容
  • PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
  • Wahana Seru, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 2
  • Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
  • MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
  • Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
  • 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya