会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya!

Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

时间:2025-06-05 09:42:37 来源:quickq官网下载苹果 作者:热点 阅读:558次

JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID--Mulai pada awal tahun 2025 nanti, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) pembangunan rumah sendiri akan naik dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen.

Menurut keterangan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, kebijakan ini sendiri sudah ada sejak 1 Januari 1995 lalu. Dengan kata lain, kebijakan ini sudah berlaku di Indonesia sejak 30 tahun yang lalu.

Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

BACA JUGA:Pajak Bangun Rumah 2.4 Persen Ada Kriterianya, Stafsus Sri Mulyani: 200 Meter Persegi ke Bawah Aman

Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

BACA JUGA:Pajak Bangun Rumah Sendiri 2.4 Persen Diserbu Netizen, Stafsus Menkeu: Ini Bukan Kebijakan Baru

Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya

"Sudah sejak 1 Januari 1995 diterapkan dan tidak ada perubahan tarif dan kriteria hingga UU 7/2021, sejak 1 Januari 2022 tarif dari 2 persen menjadi 2,2 persen," jelas Prastowo ketika dihubungi oleh Disway pada Rabu 18 September 2024.

Menambahkan, Prastowo juga menjelaskan bahwa polemik yang terjadi di kalangan masyarakat akibat kabar PPn 2,4 persen tersebut kemungkinan besar juga disebabkan oleh anggapan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan baru.

"Dengan kini menjadi polemik, kemungkinan karena dianggap sebagai pajak baru dengan tarif 2,4 persen. Tarif saat ini 2,2 persen, bukan 2,4 persen. Asumsi 2,4 persen itu jika kenaikan dari 11 persen ke 12 persen jadi diberlakukan di Januari 2025," ujar Prastowo.

BACA JUGA:Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4%, Ekonom INDEF Khawatir Daya Beli Bakal Terdampak

BACA JUGA:Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara

Kendati begitu, Prastowo mengatakan dirinya tidak dapat banyak berkomentar terkait apakah kebijakan ini akan mengalami perubahan laginya atau tidak. 

Dalam hal ini, ia menyatakan bahwa dirinya hanya bisa mempercayakan semuanya kepada Pemerintahan yang baru.

"Sebaiknya kita serahkan dan percayakan pada pemerintahan baru, yg mulai 20 Oktober 2024 bersama DPR baru akan bekerja. Kita percaya pemerintah dan DPR akan memperhitungkan seluruh aspek dengan bijak," tutup Prastowo.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
  • Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah
  • Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?
  • Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
  • Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta
  • Harga Beras di Sejumlah Daerah Naik, Ini Langkah Bapanas
  • Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes
  • Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
推荐内容
  • NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
  • Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
  • 30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak
  • 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bareng Udang, Bikin Sakit Perut
  • 50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
  • KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim