Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
时间:2025-06-05 21:12:44 来源:quickq官网下载苹果 作者:焦点 阅读:585次

Warta Ekonomi,quickq软件下载 Balikpapan - Kejaksaan Negeri menahan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Balikpapan, Rabu (7/3/2018). Ketiga tersangka yakni Alfian Nur yang menjabat Bendahara, Muhammad Agung Sumarna menjabat Kepala Sekretariat dan Jumiko sebagai Ketua Panwaslu Balikpapan tahun 2015. Kepala Kejari Balikpapan, Budi Utarto mengatakan ketiganya ditahan selama 20 hari di Rutan yakni mulai hari ini sampai 26 Maret 2018 dan proses selanjutnya adalah penuntutan di Pengadilan Tipikor Samarinda. "Penanganan korupsi dana hibah ini merupakan langkah awal bagi Kejari Balikpapan di tahun 2018 dan semoga dalam waktu dekat kami akan melakukan tindakan hukum lagi pada kasus lainnya. Nanti kami kabari," kata Budi Utarto. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan Rahmad Isnaini menambahkan, penahanan selama 20 hari itu pada tingkat penyidikan dan pada pekan depan berkas perkara dan tuntutan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut. "Mudah-mudahan pada Maret ini bisa kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda," harap Rahmat yang ditemani tim penyidik. Penyidik menahan ketiga tersangka atas pertimbangan dua syarat yakni subyektif dan obyektif. Ada 3 poin dalam syarat subyektif diantaranya tersangka dikhawatirkan melarikan diri, tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan poin ketiga dikhawarirkan ada upaya penghilangan barang bukti. "Kalau obyektifnya, berdasarkan pasal 21 KUHAP, karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun maka dapat dilakukan penahanan," jelasnya lantas menyerahkan keterangan atas peran ketiga tersangka kepada Yuda yang melakukan penyidikan kasus ini. "Ketiga tersangka sudah memenuhi 2 alat bukti yang disyaratkan di KUHAP sehingga kami berpendapat bahwa yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya. Dalam penggunaan anggaran ada yang tidak seharusnya untuk kepentingan pribadi atau suatu golongan tertentu di luar dari kegiatan Panwaslu. "Sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mereka bekerjasama membuat surat pertaggungjawaban fiktif karena kebingungan uangnya habis untuk kegiatan di luar RAB," jelasnya lagi. Hanya saja pihak Kejari belum membeberkan apa saja kegiatan pribadi ketiga tersangka yang menggunakan uang negara tersebut. Meski dalam setiap keputusan yang dikeluarkan Panwaslu bersifat kolektif kolegial karena terdiri dari 1 Ketua dan 2 Komisioner. "Fakta yang kami temukan dan kami mendalami ke pertanggungjawaban keuangan, baik keterangan bendahara dan Ketua Panwaslu masih minim peran kedua komisioner lainnya," ungkap Yuda. Namun, jika dalam persidangan terungkap fakta baru maka tidak menutup kemungkinan bisa ditingkatkan atau mendapat tersangka baru. "Uangnya sebagian besar dinikmati ketiga tersangka dalam bentuk fasilitas, tapi selain mereka bertiga, dana ini juga habis untuk menjamu pimpinan mereka di Bawaslu Kaltim dan Bawaslu RI," tutupnya tanpa mau menjelaskan secara rinci fasilitas yang dimaksud. Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuat pada pertengahan September 2017 ketika penyidik Kejari melakukan penyelidikan dan memeriksa 22 saksi. Dari dana hibah Pemkot Balikpapan tahun anggaran 2014/2015 sebesar Rp7 miliar untuk pengawasan Pilkada itu, kerugian negara diindikasikan sebesar lebih dari Rp970 juta.
(责任编辑:综合)
最新内容
- ·Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos
- ·Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula
- ·Penjualan SUV Pertama Xiaomi Diperkirakan Lebih Laris dari Sedan YU7
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales
- ·10 Makanan yang Meredakan Kecemasan dengan Cepat, Rasanya Enak!
- ·Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- ·2025年服装设计学院全球排名榜单!
- ·Rupiah Sulit Tembus ke Level Rp15,000, BI Ungkap Biang Keroknya!
- ·Ratusan Anggota DPR RI Tak Hadir di Rapat Paripurna Hari Ini
- ·Rupiah Sulit Tembus ke Level Rp15,000, BI Ungkap Biang Keroknya!
热点内容
- ·Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- ·Kemen PPPA Hadirkan Program Atasi Rendahnya Literasi Anak Marginal
- ·Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying
- ·Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- ·Gaya Putri Brunei Ameerah Jadi Sorotan, Pakai Jam Mewah Rp1,7 M
- ·Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula
- ·Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
- ·Menang di Praperadilan, Pengacara Lapor Istri Papa Novanto
- ·Sri Mulyani: BLT El Nino 2024 Belum Disalurkan, Kemenkeu Belum Dapat Dokumen dari Kemensos
- ·14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa